Perempuan-perempuan dari pedalaman.
Mencari bayi-bayi untuk mereka susui.
Membawa pulang sedikit rezeki dari kota yang lebih ramai dari kampung mereka.
Tapi tahun itu berbeda.
Kabilah Hawazin sedang dilanda paceklik panjang.1
Hujan tidak turun.
Padang rumput mengering.
Hewan ternak kurus, dan susu mereka ikut hilang bersama musim kemarau.
Di antara rombongan yang berangkat ke Makkah tahun itu, ada Halimah binti Abi Dzu'aib.1
Bersama suaminya, Harits bin Abdul Uzza.
Dan bayinya sendiri yang masih kecil, yang terus menangis sepanjang malam.
Keadaan mereka paling berat di antara semua rombongan.
Halimah menunggangi keledai putih, membawa unta tua yang mereka bawa serta.1
Unta itu sudah tidak bisa lagi meneteskan susu.
Tidak setetes pun.
Air susu Halimah sendiri tidak cukup untuk anaknya.
Setiap malam dalam perjalanan, ia tidak bisa tidur.
Bayinya menangis karena lapar, dan ia tidak punya apa pun untuk menenangkannya.1
Mereka berjalan dengan harapan yang nyaris habis.
Hanya berharap ada jalan keluar di Makkah.
Sesampainya di Makkah, satu per satu perempuan dalam rombongan mendapat bayi susuan.
Keluarga-keluarga Quraisy menyerahkan anak mereka kepada perempuan yang dianggap layak.
Bayi yang ayahnya mampu membayar lebih, lebih dulu mendapat ibu susu.
Tersisa satu bayi.
Seorang anak yatim.
Ayahnya, Abdullah bin Abdul Muthalib, sudah wafat sebelum anak itu lahir.
Setiap perempuan yang ditawari menolak.1
Mereka berpikir: anak yatim, apa yang bisa diharapkan dari ibunya yang tidak punya suami?
Halimah pun menolak.
Ia juga berharap mendapat bayi dari keluarga yang mampu membalas kebaikannya.
Dua hari berlalu.
Setiap perempuan dari rombongan Halimah sudah membawa bayi masing-masing.
Hanya Halimah yang belum.
Ia tidak ingin pulang dengan tangan kosong.
Ia berkata kepada suaminya: aku tidak suka kembali bersama teman-temanku tanpa membawa bayi susuan.1
Demi Allah, aku akan pergi dan mengambil anak yatim itu.
Ia mengambil bayi itu.
Muhammad.
Begitu Halimah menggendongnya dan mendekapkannya ke dada, sesuatu terjadi.
Air susunya — yang sudah hampir kering sepanjang perjalanan — mengalir.
Penuh.
Muhammad menyusu sampai kenyang.
Lalu anaknya sendiri.
Sampai kedua bayi itu tertidur pulas, untuk pertama kalinya sejak mereka berangkat dari kampung.
Harits memerah susu unta tua mereka, sekadar mencoba.
Susu itu keluar.
Deras.
Mereka berdua minum sampai puas.
Harits menatap istrinya.
Demi Allah, Halimah, engkau telah mengambil satu jiwa yang penuh berkah.1
Esok paginya, rombongan berangkat pulang.
Unta Halimah — yang berangkat sebagai unta paling lemah dan paling lambat di antara semuanya — berjalan paling depan.
Perempuan-perempuan lain memacu tunggangan mereka, tapi tidak ada yang bisa menyamai langkahnya.
Mereka berseru kepadanya: tunggu kami, wahai putri Abu Dzu'aib! Bukankah itu unta yang sama yang kau bawa kemarin?1
Halimah menjawab: benar, demi Allah, ini unta yang sama.
Mereka saling berpandangan.
Pasti ada sesuatu pada unta itu.
Sesampainya di kampung Bani Sa'd, paceklik masih berlangsung.
Tanah masih kering.
Ternak tetangga masih kurus, tidak menghasilkan apa-apa.
Tapi kambing-kambing Halimah pulang setiap sore dengan perut penuh.2
Susu mereka bisa diperah berkali-kali, diminum sepuasnya oleh seisi rumah.
Padahal kambing-kambing lain di kampung itu tidak meneteskan susu setetes pun.
Tetangga-tetangganya memperhatikan.
Lalu mulai menggiring ternak mereka ke padang yang sama dengan kambing Halimah.
Berharap ikut mendapat berkah yang sama.
Muhammadﷺ tumbuh di padang Bani Sa'd.
Jauh dari sesak Makkah.
Jauh dari riuh pasar dan kafilah.
Ia belajar berjalan di atas tanah yang keras dan kering.
Ia belajar bicara dengan kata-kata padang pasir.3
Kata-kata yang belum tercampur logat pedagang dari negeri jauh.
Kata-kata yang lahir dari angin, dari unta, dari langit terbuka.
Dua tahun berlalu.
Sudah menjadi kebiasaan bahwa anak yang disusui dikembalikan kepada keluarganya setelah disapih.
Halimah membawa Muhammad kembali ke Makkah.
Ia menyerahkannya kepada Aminah.
Tapi kemudian Halimah memohon sesuatu.
Ia memohon agar diizinkan membawa Muhammad kembali ke pedalaman, untuk sementara waktu lagi.
Aminah mengizinkan.
Muhammad kembali ke tanah Bani Sa'd.
Ke padang yang sama.
Ke langit yang sama.
